Pengembangan kelembagaan Pelaku utama adalah adalah upaya mewujudkan kelembagaan pelaku utama yang dinamis, dimana para pelaku utama mempunyai disiplin, tanggungjawab dan terampil dalam kerjasama mengelola kegiatan usahanya, serta dalam upaya meningkatkan skala usaha dan peningkatan usaha kearah yang lebih besar dan bersifat komersial, kelompok pelaku utama dikembangkan melalui kerjasama antar kelompok dengan membentuk gabungan kelompok perikanan (Gapokkan), Asosiasi dan Korporasi.
A. Azas-azas Pengembangan Kelembagaan pelaku utama perikanan
Prinsip-prinsip pengembangan yang dipakai sebagai acuan dalam upaya pemberdayaan kelembagaan pelaku utama perikanan meliputi:
- Pengambilan keputusan dilakukan oleh anggota kelompok secara musyawarah dan mufakat untuk memperoleh manfaat sebesar-besarnya bagi anggota (dari, oleh dan untuk anggota).
- Peran pemerintah hanya terbatas pada fasilitasi sehingga lembaga pelaku utama mampu menggunakan dan memanfaatkan potensi sumberdaya yang dimiliki melalui kreatifitasnya sendiri dalam mensejahterakan anggotanya.
- Pemberdayaan lembaga pelaku utama perikanan mencakup berbagai aspek, antara lain manajemen, produksi, teknologi, peningkatan sumberdaya manusia (anggota), wirausaha, distribusi, dan pemasaran hasil.
B. Arah Pengembangan Kelembagaan pelaku utama perikanan.
Pengembangan kelembagaan pelaku utama kegiatan perikanan diarahkan agar kelembagaan yang telah terbentuk dan tumbuh dapat menjalankan fungsi penyuluhan perikanan dengan efisien dan efektif sehingga dapat tumbuh dan berkembang menjadi lembaga yang lebih maju.
- Peningkatan kelembagaan pelaku utama kegiatan perikanan dilaksanakan melalui kegiatan pemberdayaan yaitu:
- Peningkatan peran lembaga dalam memajukan usaha anggotanya;
- Peningkatan kemampuan keterampilan berproduksi bagi pelaku utama yang bergabung sebagai anggota;
- Peningkatan kemampuan administrasi usaha, yaitu mencatat semua transaksi bisnisnya;
- Peningkatan kemampuan bernegosiasi dan berinteraksi dalam bisnis bidang kelautan dan perikanan; dan
- Peningkatan kemampuan berorganisasi dan bekerjasama antar lembaga.
Materi pemberdayaan dalam rangka penumbuhan dan pengembangan pelaku utama kegiatan perikanan terdiri dari:
1. Teknologi Perikanan
Pengelolaan teknologi perikanan meliputi teknologi produksi, panen dan pasca panen, ekonomi, serta sosial yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan lembaga pelaku utama.
Kebutuhan lembaga pelaku utama dalam hal pengelolaan teknologi perikanan, selain kemampuan pribadi sebagai pembina, diperlukan pula informasi dari luar untuk menunjang kelancaran pembinaan, yaitu informasi:
1. Hasil penelitian;
2. Media massa; dan
3. Dari instansi terkait.
2. Komunikasi
Kemampuan dalam berkomunikasi merupakan hal yang sangat penting dalam penerapan metode penyuluhan. Komunikasi yang baik membuat pesan yang disampaikan dapat dipahami, dimengerti sehingga transfer teknologi berjalan efektif.
3. Lingkungan
Pembinaan kelembagaan pelaku utama merupakan proses pembelajaran bagi pelaku utama serta pelaku usaha agar mereka mau dan mampu menolong serta mengorganisasikan dirinya dalam memanfaatkan sumberdaya kelautan dan perikanan sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha, pendapatan, dan kesejahteraannya dengan memperhatikan pelestarian wawasan lingkungan hidup.
4. Administrasi
Pengelolaan administrasi yang baik memberikan dampak bagi lembaga pelaku utama. Semakin baik pengelolaan administrasi suatu lembaga menunjukkan kinerja dari lembaga pelaku utama tersebut. Oleh karena itu perlu adanya pemberdayaan kepada lembaga pelaku utama tersebut yang dilakukan dengan memberikan pembinaan pengelolaan administrasi sampai mereka terbiasa melakukannya.
Pengelolaan administrasi tersebut antara lain meliputi:
1. keadaan kelompok (sejarah, data pengurus, data anggota)
2. kegiatan kelompok
3. keuangan kelompok
4. kehadiran anggota pada setiap pertemuan
5. penyusunan rencana kegiatan kelompok
6. kemajuan/perkembangan kelompok
7. penyusunan laporan kegiatan.
Untuk dapat mengetahui keberadaan kelompok dan tingkat kemajuan kelompok, dokumentasi kelompok yang berupa pembukuan atau administrasi kelompok perlu disusun.
C. Pola Pengembangan Kelembagaan pelaku utama perikanan
Pola pengembangan kelembagaan pelaku utama perikanan dilakukan melalui:
- Peningkatan kemampuan, khususnya kemampuan dalam menyampaikan informasi/teknologi dan mengajarkan keterampilan kepada pelaku utama dan/atau pelaku usaha kelautan dan perikanan.
- Peningkatan penguasaan materi penyuluhan yang dapat dilakukan dengan mengikutsertakan pada kegiatan pelatihan, study banding dan semacamnya, baik materi yang bersifat teknis, sosial, ekonomis, maupun manajerial.
Sumber Referensi:
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Badan Pengembangan SDMKP
Pusat Pengembangan Penyuluhan Perikanan