SINERGITAS MENUJU INDUSTRIALISASI UDANG
YANG BERKELANJUTAN
Industrialisasi udang nasional saat ini sudah menjadi keharusan untuk dapat mendukung pencapaian peningkatan produksi menuju kebangkitan udang nasional. Kondisi ini memerlukan adanya kerjasama dan sinergi antar semua pemangku kepentingan di sector usaha budidaya udang, agar dapat memperkuat industri udang nasional dan mencegah intervensi asing mengendalikan usaha budidaya udang yang memberikan peluang kerja bagi masyarakat dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat pembudidaya. Demikian disampaikan oleh Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Dr. Ir. Slamet Soebjakto, M.Si., pada saat mengukuhkan pengurus Shrimp Club Indonesia (SCI) provinsi Jawa Tengah di Hotel Horison, Semarang-Jawa Tengah, Rabu (22/5).

Kebijakan Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya pada kegiatan pengembangan usaha budidaya udang nasional difokuskan pada upaya  mengefisiensikan proses produksi yang berkelanjutan. Program industrialisasi perikanan budidaya, yang salah satu komoditasnya adalah udang, bertujuan untuk mengintegrasikan seluruh kegiatan produksi, penanganan dan pemrosesan hasil produksi dan kegiatan pemasaran atau proses hulu sampai hilir.  “Pelaksanaan program ini harus terus digelorakan melalui berbagai kebijakan dan strategi serta kegiatan yang semakin efektif dan efisien. Hal ini memerlukan  keterlibatan masyarakat pembudidaya, pihak swasta dibidang perikanan budidaya dan juga perbankan untuk dapat bersinergi dalam upaya peningkatan produksi perikanan budidaya yang memiliki nilai tambah dan berdaya saing” ungkap Slamet.  

Udang  merupakan komoditas global yang memiliki nilai ekonomis tinggi high economic value dan permintaan pasar yang juga tinggi high demand product.   Permintaan dan Tuntutan pasar internasional terhadap kualitas produk udang budidaya yang semakin tinggi dalam sistem mutu, tidak hanya menuntut produk perikanan yang aman dikonsumsi tetapi juga harus memperhatikan aspek Kelestarian Lingkungan, Kesehatan dan Kenyamanan Ikan serta Sosial Ekonomi. “Ditjen Perikanan Budidaya bekerjasama dengan stakeholder terkait telah melakukan harmonisasi standar CBIB dengan standar Internasional seperti FAO Guidelines for Good Aquaculture Practices (GAP) Certification dan ASEAN Shrimp GAP Standard, yang selanjutnya akan dijadikan pedoman dalam pelaksanaan sertifikasi CBIB dan akan ditetapkan melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan”, tambah Slamet.

Tingginya persaingan kepentingan baik antar produsen maupun antar konsumen udang di Dunia saat ini, telah mendorong negara-negara ASEAN untuk membentuk satu komunitas ekonomi bersama seperti hanya negara-negara Uni Eropa. Seluruh anggota ASEAN sepakat untuk mempercepat kerja sama bidang perikanan termasuk udang mengikuti penerapan pasar bebas ASEAN yang berlaku mulai tanggal 31 Desember 2015.  Dua pilar yang disepakati negara ASEAN dalam rangka penyatuan satu komunitas ekonomi adalah (1) ASEAN sebagai basis pasar dan (2) ASEAN sebagai basis produsen. “Untuk menyongsong era pasar bebas ASEAN ini dan dalam rangka melindungi industri budidaya udang nasional terhadap dampak negatif atas diterapkannya pasar bebas ASEAN, Kita harus menyusun strategi nasional agar udang produksi Indonesia mampu bersaing dengan produk udang negara lainnya baik di Pasar Domestik maupun di Pasar Internasional.  Untuk itu, perlu dilakukan pemetaan kekuatan dan kelemahan industry udang nasional, dimana hal ini merupakan tugas dan tanggung jawab bersama. Sinergitas dan kerjasama diperlukan agar kita tidak tergilas dengan kondisi global”, tambah Slamet. 

Shrimp Club Indonesia (SCI) yang merupakan partner pemerintah dalam memajukan dan mengembangkan industry udang nasional perlu lebih berpartisipasi di masa mendatang. “Untuk itu kami berharap, setelah terbentuknya pengurus SCI untuk Provinsi Jawa Tengah, menjadi titik awal upaya kita bersama melindungi kepentingan industri udang nasional dan dapat bahu-membahu meningkatkan produksi dan kualitas produk udang nasional”, pungkas Slamet.

Narasumber : 
 Direktur Jenderal Perikanan Budidaya
Dr. Slamet Soebjakto, M.Si. 


 
Top